Bawaslu DKI Akan Dapat Tambahan Rp30 Miliar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan dana tambahan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp30 miliar, bila Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 masuk ke putaran dua.