Ahmad Dhani Siap Jalani Sidang Vonis

josstoday.com

Ahmad Dhani

JOSSTODAY.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengagendakan sidang vonis terhadap terdakwa Ahmad Dhani, terkait kasus ujaran kebencian, siang ini. Tim kuasa hukum berharap majelis hakim memberikan putusan bebas kepada kliennya.

"Ya, sidang putusan siang nanti (pukul 14.00 WIB)," ujar Ali Lubis, kuasa hukum Ahmad Dhani, Senin (28/1).

Dikatakan, kliennya selalu siap menghadapi setiap proses sidang, termasuk sidang vonis nanti. "Kalau mas Dhani selalu siap menghadapi proses sidang," ungkapnya.

Ia menyampaikan, diharapkan majelis hakim bisa memutuskan vonis bebas terhadap Ahmad Dhani.

"Ya kami sebagai kuasa hukum tentu berharap putusan majelis hakim bebas berdasarkan fakta dan bukti-bukti di persidangan. Banyak hal yang membuat kami yakin itu tidak terbukti," katanya.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut terdakwa Ahmad Dhani dijatuhi hukuman pidana 2 tahun penjara dalam sidang tuntutan kasus menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok tertentu berdasarkan atas SARA, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 26 November 2018 lalu.

Dhani dinilai melanggar, Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (ba/b1)

Ahmad Dhani